Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 22:08:50【Resep】608 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(73597)
Artikel Terkait
- Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng
- BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
- 16 spesies burung migran terpantau tiba di NTB
- Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi
- Mensos ngak ingin terjadi perundungan di Sekolah Rakyat
- SPPG Kepri hentikan dua dapur MBG setelah hasil lab positif bakteri
- Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan
- Hamas sebut perlintasan Rafah dibuka kembali pekan depan, 200.000 orang kembali ke Gaza utara
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

Bruno Fernandes bertekad perbaiki tendangan penalti

Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan

Bulan Sabit Merah sebut 29 staf di Gaza tewas sejak agresi Israel

Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang

Rockefeller Foundation apresiasi inovasi SPPG Polri

Dinkes Cianjur catat 16 siswa mendapat perawatan di puskesmas